Apa itu Fasilitas AKSes KSEI?

Fasilitas AKSes KSEI adalah sarana akses informasi melalui jaringan internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI. Setiap Investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI, dimana investor terdaftar sebagai nasabah. KSEI tidak mengenakan biaya apapun, baik kepada Pemegang Rekening KSEI atau investor.  

Apa saja manfaat Fasilitas AKSes KSEI?

Manfaat Fasilitas AKSes KSEI bagi investor adalah sebagai berikut:

  • Investor dapat mengakses secara real time data kepemilikan Efek serta mutasinya dalam Sub Rekening Efek yang disimpan di sistem KSEI (C-BEST) hingga 30 hari terakhir.
  • Memberikan kemudahan investor untuk melakukan konsolidasi laporan portofolio lain miliknya yang tersebar di beberapa Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
  • Menumbuhkan kepercayaan dan rasa aman bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan pembukaan Sub Rekening Efek yang dapat dimonitor secara langsung oleh investor itu sendiri.
  • Memberikan manfaat tambahan informasi yang diinginkan investor secara transparan di pasar modal Indonesia.

Apakah Fasilitas AKSes KSEI bermanfaat juga bagi Pemegang Rekening?

Manfaat Fasilitas AKSes KSEI bagi Pemegang Rekening adalah sebagai berikut:

  • Memberikan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi investor yang menjadi nasabahnya.
  • Sebagai saranan komunikasi dalam penyampaian dan penyajian informasi berupa inquiryatau report bagi nasabahnya dengan data akurat secara langsung.
  • Mengurangi biaya komunikasi, biaya cetak dan biaya pengiriman laporan.
  • Terbuka pengembangan lebih lanjut dan lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan Pemegang Rekening terkait peningkatan sarana komunikasi antara Pemegang Rekening dan nasabahnya.

Sebagai investor, saya tertarik mempunyai Fasilitas AKSes KSEI. Apa saja syaratnya?

Permohonan akses Fasilitas AKSes KSEI hanya dapat diajukan oleh investor yang telah memiliki Sub Rekening Efek di KSEI. Dengan mempunyai Sub Rekening Efek ini, investor berhak meminta akses Fasilitas AKSes KSEI, dan sesuai surat Bapepam-LK No.: S-4882/BL/2009 tanggal 8 Juni 2009, PE atau BK harus melaksanakan permintaan tersebut.

Bagaimana cara Registrasi Akun? 

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik untuk unduh pada tautan berikut ini Registrasi Akun 

Bagaimana cara melihat Portofolio? 

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik untuk unduh pada tautan berikut ini Cek Portofolioku

Klik di sini untuk registrasi/login ke AKSES